Komisi VI Pertanyakan Kerja Sama Garuda dengan BOC Aviation
Komisi VI DPR RI mempertanyakan bentuk kerja sama business to business (B to B) antara PT. Garuda Indonesia dengan Bank of China (BOC) Aviation. Maskapai plat merah itu mendapat pinjaman dana sebesar US$ 40 miliar. Bila itu B to B, mestinya pemerintah tidak ikut berperan.
Demikian mengemuka saat Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, Selasa (30/6). Dalam penjelasannya di hadapan Komisi VI, Rini mengatakan, tidak ada jaminan apa pun dari pemerintah terkait pinjaman tersebut. Para anggota Komisi VI menyoroti isu ini satu per satu. Mereka berharap tidak ada aset BUMN yang digadaikan ke BOC Aviation.
Nyoman Dhamantra (dapil Bali) mengatakan, “Kalau B to B tidak seharusnya ada peran pemerintah di situ.” Politisi PDI Perjuangan ini, berharap tidak ada penyalahgunaan dalam kerja sama BUMN dengan bank China tersebut. Refrizal Anggota Komisi VI lainnya mempertanyakan peran Menteri BUMN dalam penandatanganan kerja sama itu. Apakah sang menteri ikut menandatangani atau menyaksikan saja.
Dari penjelasan Menteri BUMN, ia hanya menyaksikan kerja sama tersebut. Dalam rapat kali ini lima pimpinan Komisi VI hadir dan dipimpin langsung Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir. (mh) Foto: Jaka Nugraha/parle/od